[adrotate group="1"]

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Penegakan Norma Ketenagakerjaan dan Iklim Investasi Sehat

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin dan membuka secara langsung Rakor Peningkatan Kepatuhan Norma Penggunaan Tenaga Kerja yang digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (3/3/2026).

Palu, VoxNusantara,- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin dan membuka langsung Rapat Koordinasi Peningkatan Kepatuhan Norma Penggunaan Tenaga Kerja yang digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Donny K. Budjang, serta perwakilan perusahaan dan para pemangku kepentingan terkait.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa penguatan kepatuhan norma ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari strategi pembangunan daerah. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan tenaga kerja, dan keberlanjutan pembangunan harus dijaga secara konsisten.

“Sejak awal saya menjadi gubernur, saya ingin memastikan kawasan industri di Sulawesi Tengah tumbuh sebagai motor ekonomi yang sehat, tertib, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Anwar Hafid menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus membangun komunikasi dan kepercayaan dengan pemerintah pusat agar berbagai persoalan di daerah dapat diselesaikan secara komprehensif, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, koordinasi yang baik telah mendorong perbaikan di sejumlah sektor, termasuk aspek perizinan, lingkungan hidup, dan ketenagakerjaan.

“Prinsipnya, semua kegiatan usaha harus berjalan secara legal, tertib, dan memberikan rasa aman, baik bagi tenaga kerja maupun bagi investor,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah hadir bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan sehingga menciptakan kepastian hukum dan menjaga reputasi daerah.

Gubernur juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ia menyebut aspek tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam melindungi tenaga kerja.

“Kita ingin tenaga kerja kita bekerja dengan nyaman dan aman. Pemerintah hadir untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada yang dirugikan dan nama baik daerah tetap terjaga,” katanya.

Ia mengajak dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum memperteguh komitmen bersama dalam membangun tata kelola ketenagakerjaan yang tertib dan berkelanjutan, sekaligus memperkokoh Sulawesi Tengah sebagai daerah tujuan investasi yang aman, sehat, dan terpercaya. *

Sumber: Biro AdPim Pemrov Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *