[adrotate group="1"]

Gelar Pra Musrenbang, Kajati: Berikan Kontribusi Sumbangsi Pemikiran, Perencanaan dan Penganggaran

  • Bagikan
Kajati Sulteng saat membuka kegiatan Pra Musrembang di Hotel Sutan Raja Palu/Ist.

“Pra Musrenbang merupakan tindak lanjut amanat Perpres Nomor 17 Tahun 2017 dan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 yang pada intinya dalam mengelola keuangan negara, Kejaksaan dituntut untuk adaptif dengan memadukan perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan dalam rencana strategis Kejaksaan dan Rencana Kerja Kejaksaan serta arah Kebijakan dan sasaran Pembangunan Nasional,” kata Kajati Sulteng Agus Salim.

Pesreta Pra Musrembang di Hotel Sutan Raja Palu/Ist.

Agus Salim menjelaskan adapun tujuan dari kegiatan yang dimulai dari Pra Musrenbang daerah ini ialah disesuaikan dengan fokus arah kebijakan yang berkesinambungan dari 7 (Tujuh) Prioritas Nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024.

Ia mengatakan tujuh prioritas nasional tersebut yaitu: Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

  • Bagikan