Palu,VoxNusantara- Hingga kini gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Tengah (Sulteng) belum dibayarkan. Bahkan sejumlah PPPK mengeluh atas gaji yang tak kunjung dibayarkan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng Bahran kepada media ini mengatakan bahwa terkait dengan gaji PPPK tahun 2023 sudah dianggarkan.
“Gaji PPPK tahun 2023 sudah kita anggarkan, namun sampai saat ini yang baru lulus belum dibayarkan, karena persyaratan dari dinas teknis dalam hal ini dinas Pendidikan belum lengkap,” kata Bahran, Rabu (11/10/23) kemarin.
Ia juga menekankan terutama sekali terkait input tunjangan keluarga dari cabang dinas masing-masing wilayah.
“Ini yang kita tunggu, yang jelas dalam waktu dekat ini pasti kami bayarkan jika semua persyaratan telah memenuhi syarat pembayaran. Dan kami salah bila membayar jika belum lengkap semua,” tandasnya.
Untuk pegawai yang belum dibayarkan gajinya yakni berada hampir diseluruh wilayah di Sulteng yakni, wilayah 1 Palu-Sigi, wilayah 2 Parimo-Donggala, wilayah 3 Poso-Touna, wilayah 4 Morowali-Morut, wilayah 5 Banggai-Bangkep-Balut dan wilayah 6 Tolitoli-Buol.***(ycn)