Palu,voxnusantara.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) berharap pelaksanaan Musrembang langkah untuk pencapaian kerja.
“Tujuan dari Kegiatan Pra Musrembang ini adalah tersusunnya hasil evaluasi capaian kinerja kejaksaan,” kata Kejati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, saat membuka rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah Kejaksaan Tinggi Se-Sulawesi Tengah Tahun 2022, di Palu, Senin (25/4/2022).
Ia mengatakan, pencapaian seperti satu tahun sebelumnya Triwulan satu (T-1) berkaitan dengan RPJMN dan RKP.
“Tersusunnya capaian kegiatan yang dibiayai oleh hibah atau lembaga donor satu tahun sebelumnya T-1, dirumuskan capaian pemenuhan target kinerja satu tahun sebelumnya T-1,” katanya.
Ia mengatakan, di amanatkan dari direktif Presiden, antara lain berupa Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, dan Instruksi Presiden, serta Peraturan Menteri.
“Tersusunnya kebutuhan riil satu tahun ke depan, T+1, dirumuskan kebijakan strategis dan usulan output nasional Kejaksaan satu tahun ke depan, T+1 berdasarkan dokumen RPJMN dan RKP,” ujarnya.
Olehnya, harap Kajati Sulteng ini, kegiatan Pra Musrembang itu bisa berjalan dengan kondusif dan transparan sehingga tujuan kegiatan dapat tercapai untuk kemudian dapat menjadi bahan laporan dan pertimbangan pimpinan dalam membuat kebijakan.
Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah Kejaksaan Tinggi Se-Sulawesi Tengah tahun 2022 ini diikuti oleh seluruh pejabat eselon II, III dan IV Kejati Sulteng dan seluruh Pejabat Eselon III dan IV pada Kejari dan Cabjari se – Sulteng.
Kegiatan ini dengan tema, Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Kelanjutannya.***