PALU,VOXNUSANTARA- Dugaan penggelembungan harga Alat Kesehatan (Alkes) Laboratorium (Lab) Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) Palu, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memeriksa direktur CV.Satria Bayu Aji (SBA) Tri Purnomo.
Bahkan, sebelumnya mantan Wakil Rektor (Warek) 2 bidang umum dan keuangan Prof Dr. Muhammad Nur Ali, M.Si dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Taswin untad dimintai keterangan (diperiksa) oleh penyidik Kejati Sulteng Senin lalu (14/8/23) di kantor Kejati sulteng di Palu.
Kemudian direktur CV. Satria Bayu Aji Tri Purnomo juga ikut dimintai keterangan Selasa lalu (15/8/23).
Kepala Kejati Sulteng Agus Salim, SH,MH, melalui pelaksana harian (PLH) Kasi Penkum Kejati sulteng Haris, SH, MH membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan direktur CV.Satria Bayu Aji Tri Purnomo.
“Pagi ini ada jadwal pemeriksaan direktur cv.satria bayu aji Tri Purnomo,” akunya kepada media dedline-news.com media partner voxnusantara.com.
Mereka yang telah diperiksa terkait proyek alkes lab fakultas kedokteran untad itu yakni mantan PPK Fuad yang sekarang telah diangkat dalam jabatan wakil dekan bidang umum dan keuangan fakultas teknik Untad.
Kemudian dekan dan wakil dekan Dr. dr. Muhammad Ardi Munir, Sp.OT., M.Kes., FICS., MH, beserta Wakil Dekan bidang keuangan, Dr. drg. Tri Setyawati, M.Sc. ***(ycn)