Parigi Moutong, VoxNusantara,- Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, semakin memanas. Setelah intens melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng melanjutkan penyidikan dengan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parimo pada Rabu, 18 Juni 2025.
Kepada media ini, Kasi penyidik Kejati Sulteng Reza Hidayat,.SH,MH mengatakan bahwa proses penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.30 itu berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik yang diduga dapat menjadi petunjuk baru dalam penyidikan.
Pihak penyidik mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita antara lain adalah dokumen terkait anggaran dan pelaksanaan proyek, serta perangkat elektronik yang berpotensi menyimpan informasi terkait dugaan penyimpangan.

Hasil penyidikan yang dilakukan semakin mengarah pada tahap penetapan tersangka. Dalam waktu dekat, pihak Kejati diperkirakan akan mengumumkan siapa saja yang akan dijerat dalam kasus ini.
Penyidik juga menegaskan bahwa langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap lebih dalam dugaan mark-up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, serta kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek yang dikerjakan tidak sesuai standar.
Penyidikan yang Melibatkan Banyak Pihak
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Kejati Sulteng telah memeriksa sejumlah pejabat penting yang terkait dengan proyek peningkatan jalan yang dibiayai melalui APBD 2024. Pada 28 dan 29 April 2025, penyidik memanggil konsultan perencana, pengawas internal, hingga pejabat keuangan Dinas PUPR Parimo untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan tersebut melibatkan sejumlah nama besar, seperti konsultan perencana proyek peningkatan jalan Pembuni – Beronjong, Trans Bimoli – Pantai, dan Gio – Tulandenggi, serta pengawas internal proyek dan pejabat keuangan di Dinas PUPR Parimo.
Penyidik berfokus untuk mengungkap berbagai potensi penyimpangan yang terjadi sepanjang proses, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi fisik proyek. Dugaan mark-up anggaran dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis menjadi sorotan utama dalam penyidikan ini.
Masyarakat Parigi Moutong Menaruh Harapan pada Kejati Sulteng
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang menyoroti buruknya kualitas peningkatan jalan yang didanai APBD, meskipun nilai kontrak proyek tersebut mencapai miliaran rupiah. Kejati Sulteng merespons cepat dengan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan memanggil sejumlah pejabat di Dinas PUPR Parimo untuk memberikan keterangan.
Keputusan Kejati Sulteng untuk memperluas fokus penyelidikan hingga membidik para konsultan perencana dan pengawas proyek menunjukkan bahwa penyidikan ini semakin intens. Kejati berharap, melalui langkah-langkah tersebut, mereka dapat memperjelas alur pertanggungjawaban proyek dan menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas potensi kerugian negara.
Masyarakat Parigi Moutong berharap agar Kejati Sulteng menuntaskan kasus ini dengan tegas, tanpa pandang bulu. Transparansi dan penegakan hukum yang kuat atas dugaan korupsi proyek infrastruktur sangat penting demi memastikan bahwa pembangunan daerah berlangsung bersih, adil, dan bermanfaat bagi rakyat.
Penyidik Kejati Sulteng kini menghadapi tahap kritis dalam proses ini. Dengan penetapan tersangka yang segera diambil, masyarakat dan semua pihak yang terkait menunggu kelanjutan dari kasus ini dengan harapan besar agar keadilan bisa ditegakkan. *
Penulis: Yohanes