Voxnusantara.com, Palu- Dalam pekan ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng)memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan korupsi dana hibah senilai Rp56 miliar pada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulteng tahun 2020.
“Pekan ini sekitar 10 orang diperiksa. Dari Bawaslu 4 orang saksi inisial, J, SR dan D pegawai Bawaslu Kabupaten Donggala, inisial UM pihak swasta,” kata Kepala Kajati Sulteng Agus Salim, SH,.MH, melalui Kasipenkum Kejati Mohammad Ronald, Rabu (12/4/23).
“Kami juga sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulteng. Sampai saat ini belum ada hasil perhitungan kerugian dari BPKP,” jelasnya.