Palu,voxnusantara.com – Dua personel Polda Sulawesi Tengah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian bertepatan peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, di Palu, Rabu (1/6) dalam keterangannya mengatakan, dua personel telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi adalah Kombes Pol. Agustin Sumiati Tampi, S.IP, MAP, Wadir Lantas Polda Sulteng dan Komisaris Pol. Zainal, PS. Kaurgakkum Subbidprovost Bidpropam Polda Sulteng.
Kombes Pol Didik mengatakan, kenaikan pangkat kedua personel tersebut terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2022 sebagaimana Surat Telegram Kapolri nomor : STR/240/XII/KEP/2021 tanggal 29 Desember 2021 dan STR/237/XII/KEP/2021 tanggal 28 Desember 2021.
“Kenaikan pangkat pengabdian diberikan paling lama tiga bulan dan paling singkat satu bulan sebelum yang bersangkutan memasuki masa pensiun, ketentuan syarat umum dan syarat khusus kenaikan pangkat pengabdian diatur dalam Perkap nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dirubah dalam Perkap nomor 5 tahun 2017,” katanya.
Acara kenaikan pangkat pengabdian anggota Polri ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, di Ruang Kerja Kapolda Sulteng di Palu.***