sosial  

Dua Penambang Tewas Tertimpa Longsor di Wilayah Kijang 30 Poboya

Palu, VoxNusantara, – Dua orang penambang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden di lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kijang 30, kawasan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan informasi dari warga dan hasil wawancara awal di lapangan, satu korban merupakan warga Palolo yang meninggal di tempat kejadian, sementara satu korban lainnya asal Gorontalo meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah dievakuasi warga.

Insiden tragis ini diduga terjadi akibat longsoran batuan dari atas gunung yang menimpa para korban saat mereka berada di bagian bawah lokasi tambang.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Benar, kami menerima laporan dua korban jiwa di lokasi tambang ilegal Kijang 30. Dugaan awal, keduanya tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,” ujar Kombes Deny, Selasa (3/6/2025).

Ia juga mengungkapkan adanya kendala dalam pengumpulan informasi lebih lanjut di lapangan karena warga sekitar enggan memberikan keterangan.

“Kami masih mendalami identitas para korban. Namun proses penyelidikan cukup terkendala oleh minimnya informasi dari masyarakat yang masih tertutup,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di area tambang liar, terutama di titik-titik rawan longsor yang dapat mengancam keselamatan jiwa. *

Sumber: Humas Polresta Palu