[adrotate group="1"]

Dua Kawanan Perampok Uang Ratusan Juta Diamankan Polres Palu Setelah Sempat Diamuk Masa

  • Bagikan

Palu,voxsulteng.com– Dua kawan perampokan uang ratusan juta berhasil diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu, di Jl Puebongo II, Kelularan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Rabu (1/9/21) kemarin.


Pelaku yakni berinisial A (41) pekerja Swasta beralamat di Jl Onta Baru, Kelurahan Mamajeng dan H alias Yanto (42) Swasta asal Jl Lure Balana, Kecamatan Makassar.


Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: LP.B /793/IX/2021/SPKT/Polres Palu/ Polda Sulteng, Tanggal 1 September 2021. Kapolres menjelaskan, awalnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palu menerima laporan pengaduan dari warga, terkait pencurian pada Pukul 12.05 WITA.

Ket foto: Humas Polres Palu


“Hal tersebut dikarenakan ada pelaku yang sempat diamuk massa saat ketahuan melakukan aksinya itu, kemudian ada warga yang melapor ke Polres Palu atas nama Arif,” ucap AKBP Bayu Indra Wiguno,” Kamis (2/9/21) membenarkan hal tersebut.


Olehnya, kata Kapolres, menerima pengaduan tersebut, tim Resmob Polres Palu bersama Piket Sat Reskrim langsung bergerak ke Tempat Kejadian Pristiwa (TKP) untuk segera mengamankan pelaku dari amukan warga, ke Mako Satreskrim Polres Palu.


“Dan saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil tas berisi uang sejumlah Rp 136 juta di dalam mobil korban, namun aksinya kepergok oleh korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, saat ini keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.


“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yakni, Rp136 Juta, satu motor Yamaha Mio 125 warna metalik grey. Dan saat ini, anggota masih melengkapi lidik dan melakukan pengembangan atas kasus ini,” ungkapnya.***


Reporter: Yohanes Clemens

  • Bagikan