Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP, MP, dalam pesannya, mengingatkan anggota baru untuk menjaga citra dan martabat DPRD sebagai wadah pengemban aspirasi rakyat. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan tiga fungsi utama lembaga perwakilan rakyat: pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Ketua juga menegaskan perlunya penerapan konsep ini melalui alat-alat kelengkapan dewan.
Dengan pelantikan ini, harapan besar diletakkan pada kedua anggota baru DPRD Provinsi Sulteng untuk membawa suasana baru dalam proses legislatif, menghasilkan kebijakan yang relevan, dan mewujudkan aspirasi rakyat secara efektif. ***(ycn)