PALU,VOXNUSANTARA- Momentum penting dalam arena politik provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terjadi pada hari ini, Senin (14/8) dengan pelantikan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng. Adi Pitoyo dan Iskandar Darise secara resmi telah diambil sumpah dan janji dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Keempat DPRD Provinsi Sulteng.
Keduanya mengisi kursi yang ditinggalkan oleh Yahdi Basma dan Imam Kurniawan Lahay. Adi Pitoyo akan berkiprah sebagai anggota Komisi II, sementara Iskandar Darise akan bergabung dengan Komisi III, mendampingi langkah-langkah legislasi yang penting.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat di hadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Sulteng, tokoh-tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, dan berbagai mitra kerja penting. Perwakilan dari Forkopimda juga hadir untuk memberikan dukungan pada tahap baru dalam perjalanan legislatif provinsi.
Gubernur Rusdy Mastura, dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Novalina Wiswadewa, mengucapkan selamat kepada Adi Pitoyo dan Iskandar Darise atas pelantikan mereka. Gubernur berharap keduanya dapat melaksanakan mandat dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi, serta dapat beradaptasi dengan cepat dengan tugas-tugas kelembagaan yang menanti.
“Semoga dapat mengabdikan diri dengan maksimal di sisa masa jabatan untuk meningkatkan kinerja dan kredibilitas lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Gubernur dalam sambutannya via rilis Adpim Setdaprov Sulteng.