Tinombo, VoxNusantara.com,- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, melanjutkan agenda kunjungan kerjanya dengan melakukan inspeksi ke Cabang Kejaksaan Negeri Parigi di Tinombo pada Kamis (10/10/2024).
Tinombo menjadi titik terakhir dari serangkaian kunjungan ke berbagai satuan kerja (satker) di wilayah Sulawesi Tengah.
Rombongan Kajati Sulteng yang didampingi oleh Kajari Parigi Moutong memulai kunjungan dengan melakukan peninjauan ke seluruh area kantor. Dr. Bambang Hariyanto memastikan bahwa setiap fasilitas yang ada di kantor berfungsi dengan baik dan digunakan sesuai peruntukannya. Selain memeriksa ruangan kerja, Kajati juga memberikan arahan kepada jajaran gabungan dari Cabjari Tinombo dan Cabjari Moutong.
Dalam pengarahan tersebut, Dr. Bambang Hariyanto menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Disiplin adalah kunci utama kesuksesan, tidak hanya bagi individu, tetapi juga untuk kemajuan institusi Kejaksaan secara keseluruhan. Di tengah persaingan kerja yang ketat, kita harus bersyukur dan menghargai pekerjaan yang telah diperoleh dengan menjaga komitmen dan disiplin tinggi,” ujar Bambang.
Menurutnya, kedisiplinan bukan hanya meningkatkan kinerja pribadi, tetapi juga berkontribusi terhadap efisiensi dan profesionalitas lembaga. Ia juga mengingatkan pentingnya sikap menghargai pekerjaan di tengah persaingan yang semakin ketat, mengingat banyak orang yang sulit mendapatkan pekerjaan yang layak.
Kajati Sulteng juga memberikan arahan khusus terkait penanganan perkara melalui pendekatan Restorative Justice. Menurut Bambang, pendekatan ini penting karena memberikan kesempatan untuk menyelesaikan konflik secara damai melalui rekonsiliasi, pemulihan kerugian, dan dialog antara pihak-pihak yang terlibat.
“Restoratif Justice tidak hanya menjadi solusi yang adil, tetapi juga menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Dr. Bambang Hariyanto berharap agar seluruh satker di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dapat mendorong perkara-perkara yang memungkinkan untuk diselesaikan melalui keadilan restoratif. Dengan demikian, diharapkan tercipta keadilan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kunjungan ini diakhiri dengan himbauan kepada seluruh personil untuk terus mempertahankan integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas demi kemajuan institusi. ***