Palu, VoxNusantara,- Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyikapi tegas laporan mengenai masih beroperasinya alat berat milik perusahaan di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sipayo, Kabupaten Parigi Moutong milik CH dan I, seperti yang diberitakan oleh media Voxnusantara.
DPN Sulteng menilai situasi ini menunjukkan seolah-olah cukong tambang di lokasi tersebut ‘kebal’ hukum, sementara penambang rakyat selalu menjadi sasaran penertiban.
Sekretaris DPN Sulteng, Imran, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini melihat adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum di sektor pertambangan ilegal.
”Selama ini, penambang rakyat dan pekerja informal selalu dijadikan kambing hitam, sementara para pemodal besar dan cukong-cukong yang membawa alat berat lolos dari jeratan hukum,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Sigi ini kepada media, Jumat 17 Oktober 2025.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sikap resmi DPN untuk menepis opini publik yang menuding pihaknya membekingi cukong tambang. Imran menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
”DPN hadir untuk membela penambang rakyat, yang tidak lain adalah tukang, buruh, dan pekerja informal yang terpaksa beralih profesi menjadi penambang rakyat karena keterbatasan lapangan kerja dan tekanan ekonomi, ” jelasnya.
Sikap tegas DPN ini sebelumnya telah diinisiasi oleh DPN Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Sekretaris DPN Parimo, Hartono, telah membuka kanal pelaporan aktifitas pemodal yang memanfaatkan area pertambangan rakyat di Parimo.
Hartono menyoroti bahwa konflik sosial di lapangan seringkali terjadi karena penambang rakyat yang hanya mengolah secara tradisional diperhadapkan dengan konflik sosial akibat aktifitas alat berat yang dibawa oleh pemodal.
”Kerusakan lingkungan tidak akan semasif ini jika pertambangan rakyat betul-betul diolah oleh masyarakat secara tradisional,” kata Hartono, menekankan bahwa alat berat dan operasi berskala besar yang dibawa oleh pemodal adalah penyebab utama kerusakan lingkungan yang parah.
DPN Sulteng mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan adil, menargetkan para cukong dan pemodal yang memanfaatkan kawasan PETI Sipayo, alih-alih terus menerus menindak pekerja informal yang mencari nafkah.
“Setiap laporan masyarakat kami akan teruskan melalui laporan resmi ke Kepolisian dan Gakum, ” tegas Hartono.*