Palu, VoxNusantara,- Moudita Hernanda Puri, mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) asal Palu, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sahabat, Tamalanrea, Makassar, Kamis (1/5/2025) malam.
Jenazahnya ditemukan dalam kondisi membengkak dan telah dimakamkan di Campalagian, Sulawesi Barat. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian.
Peristiwa ini memicu sorotan publik yang mengaitkannya dengan isu keterbatasan akses layanan kesehatan melalui program Berani Sehat di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng menegaskan bahwa almarhumah adalah peserta aktif BPJS Kesehatan Mandiri kelas 3 dengan iuran terakhir dibayarkan pada 9 April 2025.
Wayan Apriani, Plt. Kepala Dinkes Sulteng, menyatakan, “Secara administratif, dia memiliki akses layanan kesehatan nasional di seluruh fasilitas BPJS.
Moudita tercatat sebagai penduduk ber-KTP Makassar dan telah menetap di kota tersebut sejak SMA. Status BPJS-nya aktif, sehingga memungkinkannya mendapatkan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Wayan juga menjelaskan bahwa Unhas menjamin pembiayaan berobat mahasiswa tanpa BPJS di klinik atau rumah sakit kampus.
“Apalagi almarhumah memiliki BPJS aktif,” tegasnya.
Moudita diketahui yatim piatu dan telah lama tinggal di Makassar untuk pendidikan. Keluarga memakamkannya di kampung halaman ayahnya di Sulbar.
Wayan menekankan, “Ini bukan soal gagalnya layanan kesehatan, melainkan duka kemanusiaan. Kami harap publik tidak salah paham.”
