[adrotate group="1"]

Diduga Tidak Tuntas Proyek Rehab Berat Kantor Bupati Buol Senilai Rp 21.950.650.177

  • Bagikan
Kantor Bupati Buol/Sumber foto: Dok dedline-news/voxnusantara.

Namun, katanya, pada tahap IV rehabilitasi berat Kantor Bupati Buol tahun anggaran 2020 dikerjakan oleh CV.Mora Karya Perkasa dengan nilai Rp.2.999.461.665.

“Dari dua perusahaan diatas yang mengerjakan rehabilitasi berat kantor Bupati Buol itu meninggalkan sejumlah bengkalai seperti yang telah disebutkan diatas. Olehnya, kami menduga ada tindak pidana korupsi dibalik tidak tuntasnya pekerjaan rehabilitasi berat Kantor Bupati Buol itu. Sehingga, kami minta Kejaksaan Tinggi (Kejati)Sulteng untuk serius menyelidikinya (menanganinya),” tegas sumber itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs.Moh.Suprizal Yusuf, MM yang dikonfirmasi dugaan ketidak beresan proyek rehabilitas berat Kantor Bupati Buol, Selasa (4/7/23) malam via chat WhatsAppnya, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.

Kemudian Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehabilitasi berat empat tahap kantor Bupati Buol Yani, ST yang sekarang menjabat Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buol yang dikonfirmasi via chat WhatsAppnya, Selasa (4/7/23) malam sampai berita ini dinaikan juga belum memberilan jawaban konfirmasi. (***)

  • Bagikan