Sigi,voxnusantara.com- Diduga sejumlah kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan oleh salah satu oknum Kadi Lingkup Pemda Sigi terkesan fiktif.
Bahkan, berdasarkan penelusuran media, dugaan adanya kebijakan pimpinan yang menyimpang dan menabrak undang-undang dengan menggunakan anggaran negara tidak sesuai dengan peruntukannya.
Lanjut, beberapa pegawai dan tenaga kontrak di salah satu instansi di lingkup Pemda Sigi pun curhat dan membenarkan hal tersebut.
Dikatakan mereka, kepala dinas melakukan perjalanan dinas padahal saat itu Kadis yang bersangkutan dalam kondisi keadaan terbaring sakit.
“Aneh.. sakit tapi perjalanan dinas terus, Rakor mingguan saja selalu diwakili dan jarang sekali hadir,” ungkap sumber pada salah satu media beberapa waktu lalu.
Bocoran kepada media, oknum Kadis melaksanakan perjalanan dinas dalam daerah dalam rangka koordinasi dan evaluasi KIM di desa Balongga Kec. Dolo Selatan, selama 2 (dua) hari yakni dari tanggal 20-21 Desember 2022.
Berikutnya perjalanan dinas dalam daerah dalam rangka koordinasi dan evaluasi KIM di Desa Kamarora A, Kecamatan Nokilalaki selama 1 (satu) hari yakni tanggal 15 Desember 2022.
Kesemua surat tugas tersebut ditandatangani oleh Sekda Nuim Hayat yang saat itu masih menjabat Pj. Sekda Sigi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, pada media mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Terima kasih masukannya ini hal yang sangat positif bagi kami selaku pejabat pemerintah. Kami akan tindaklanjuti,” kata Wabup Samuel.
Terbaru, oknum Kadis yang bersangkutan di undang oleh Wabub dan Asisten II Setda Kab. Sigi di aula kantor Bupati, Kamis 2 Februari 13.00 WITA guna pembahasan dan pemaparan sekaitan dengan anggaran 2023. ***