[adrotate group="1"]

Diduga Markup Harga, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Untad Diperiksa Kejati Hingga 5 Jam

  • Bagikan
Wakil Dekan bidang keuangan, Dr. drg. Tri Setyawati, M.Sc saat perada di kantor Kejati Sulteng/Sumber foto: Andi/Vox

Saat dikonfirmasi oleh readnews.id dan deadline-news.com media partner voxnusantara.com, sebelum memasuki ruang penyidik, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Kedokteran Untad, Dr. drg. Tri Setyawati, M.Sc., mengungkapkan bahwa ia tidak berani memberikan pernyataan tanpa didampingi oleh Dekan.

“Mohon maaf, saya tidak berani memberikan pernyataan tanpa didampingi Dekan. Pemberitaan ini sangat sensitif dan bisa berpengaruh pada berbagai aspek, baik di lingkungan kampus maupun keluarga,” ujar Tri Setyawati saat melintas menuju pintu lift di lantai 1 Kantor Kejati Sulteng, Selasa sore (8/8/23).

Bahkan, kepada media media voxnusantara.com, sumber yang tak mau namnya disebutkan mengatakan bahwa indikasi awal, spesifikasi alat tidak sesuai dengan tender awal.

“Dorang pakai sistem tender cepat. Tender cepat itu kalau tidak salah, tidak bisa ubah spesifikasi. Beda dengan tender biasa. Tender cepat itu dianggap semua alat sudah siap, dan perusahaan juga siap. Tapi dorang ubah spek di akhir September tanpa sepengetahuan Dekan. Tambah lagi ternyata markup harga,” tulisnya via WhatsApp.***(ycn)

  • Bagikan