Parigi, VoxNusantara,-Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong tidak menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo, Kamis (22/5/2025).
Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha dan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sulteng AKBP Raden Real Mahendra memimpin langsung operasi di lokasi yang kerap disebut sebagai titik panas aktivitas tambang ilegal.
Namun saat tim tiba, tidak ada satu pun aktivitas pertambangan terlihat. Lokasi yang sebelumnya ramai dengan alat berat dan pekerja tambang, mendadak kosong.
“Benar, kami turun ke lokasi, namun tidak menemukan satu pun kegiatan pertambangan ilegal,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi di Palu, Jumat (23/5/2025).

Sugeng membenarkan bahwa dalam operasi tersebut turut dilibatkan kepala desa dan perangkat desa setempat. Ia juga menepis informasi yang sempat beredar di media online bahwa polisi mengamankan 14 warga negara asing asal China.
“Itu tidak benar. Tidak ada satu pun WNA yang diamankan, baik di lokasi maupun dibawa ke Polres atau Polda,” tegasnya.
Sugeng tidak menampik kemungkinan bocornya informasi operasi penertiban, sehingga aktivitas tambang sudah berhenti sebelum tim tiba.
“Kami tidak bisa memastikan, tapi dugaan kebocoran itu bisa saja terjadi,” ujarnya.
Meski demikian, tim tetap memanfaatkan momen dengan memasang spanduk imbauan bertuliskan “Asta Cita Program 100 Hari Presiden, Stop Illegal Mining” di lokasi tambang.
“Penertiban PETI akan tetap berlanjut, namun waktu dan lokasi selanjutnya tidak bisa kami umumkan demi efektivitas operasi,” pungkas Sugeng lestari.*