Parigi,VoxNusantara.com- Diduga adanya Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di SMAN 1 Balinggi, kecamatan Balinggi, kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Tak tanggung-tanggung pungutan tersebut mencapai nilai fantastis yang jika di akumulasi mencapai ratusan juta rupiah dalam satu tahun. Hal itu diungkapkan Ketua Komite SMAN 1 Balinggi, I Nyoman Tambur.
I Nyoman Tambur atau yang biasa disapa Agus, mengatakan bahwa dana sumbangan wali murid baru itu sebesar Rp750 ribu per siswa. Dimana pada tahun 2024 ada sekitar 180 siswa, jika itu dikalikan dengan 750 ribu, maka ada 135 juta.
“Ini saja pada tahun 2024, belum tahun 2023. Maka kami meminta laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana sumbangan wali murid dengan transparansi,” kata Agus kepada saat di wawancara media ini belum lama ini, di rumahnya.
Bahkan, kata dia, adalagi yang harus di bayar siswa yakni sumbangan komite atau SPP itu sebesar 60 ribu per siswa per bulan. Dengan jumlah siswa dari kelas 1 sampai tiga itu ada 492 siswa maka dana yang terkumpul ada 354.240 juta dalam 1 tahun.
“Bukan hanya itu, bahkan ada lagi yang iuran mingguan itu ada yang dua ribu per siswa, lima ribu bahkan sampai lima puluh ribu. Ada juga uang untuk perpisahan kelas tiga, itu 100 ribu perorang. Ini kalau di total semuanya banyak sekali,” jelasnya.
Padahal, lanjut dia, sudah ada aturan yang mengatakan bahwa tidak bole ada pungutan dalam bentuk apapun itu saat ini. “Berarti ini Kepala Sekolah (Kepsek) ini melanggar aturan yang telah dibuat oleh pemerintah,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Balinggi Melkiades I Made Arianto, kepada media ini membantah tuduhan pungutan liar itu. Menurut Kepsek dana sumbangan itu atas kesepakatan orang tua murid.
“Untuk dana murid baru 750 ribu itu tidak semuanya sama. Ada yang 750, ada yang cuman setengah bahkan ada yang tidak bayar sama sekali. Ada siswa yang merasa tidak mampu datang ketemu saya, kasi tau, makanya saya kurangi bahkan tidak bayar,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dana yang terkumpul hasil sumbangan itu sudah ada kesepakatan saat sidang komite. Jadi tidak atas keputusan Sekolah atau Kepsek. “Itu semua atas dasar kesepakatan rapat komite. Dan dana itu kita gunakan untuk kepentingan sekolah. Bayar gaji mereka yang bagian kebersihan sekolah dan lain-lain. Semua buktinya ada. Coba kita liat sekolah SMAN 1 sekarang ini bagus begitu,” tandasnya.**
Penulis: Yohanes