Aroma dugaan korupsi tidak bisa dipungkiri, sehingga baik Polda Sulteng maupun Polda Sulbar harus seriusi mengusut penggunaan dana penurunan stunting yang dikerjasamankan dengan LPPM Untad.
“Kwitansi-kwitansi yang dijadikan Laporan Pertanggung jawaban agar ditelisik lebih dalam,” kata sumber deadline-news.com group detaknews.id media partner fokusrakyat.net, voxnusantara.com dan metrosulteng.com Rabu (16/8/23) di Palu.
Kata sumber itu seperti yang telah diberitakan sebelumnya media deadline-news.com, mencontohkan ada anggaran kerjasama antara Pemda dengan Pelaksana KKN Tematik Lembaga Pengabdian Untad, dari Rp150 juta dana yang dialokasikan tidak lebih dari 15% yang bersentuhan dengan penanganan stunting, misal pembelian telur dan susu.
Selebihnya digunakan sebagai dana koordinasi dan perjalanan. Selama Tahun 2022, katanya, sejumlah Pemda telah membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Lembaga Pengabdian Untad yang kegiatannya ditempelkan pada KKN Tematik dengan mengangkat tema “utama Penurunan Stunting.”
LPPM Untad juga menjadi pusat perhatian dalam kasus ini. Ada indikasi bahwa dana yang telah dialokasikan ke lembaga ini tidak sepenuhnya termanfaatkan dengan baik, dan hanya sebagian kecil yang digunakan untuk penanganan stunting.
Menurut sumber data yang diperoleh, diduga yang bertindak selalu Ketua Tim penurunan Stunting dalam kegiatan KKN Tematik adalah Prof Dr. Rosmala Nur sejak Dr Muhammad Rusydi M.Si sebagai Ketua Lembaga Pengabdian Untad hingga saat ini.
Dr Muhammad Rusydi MS yang juga suami dari Prof Dr Rosmala Nur, saat ini menjadi Wakil Rektor Bidang umum dan Keuangan Untad.