AKP Jan mengatakan saat ini prosesnya masih terus dilakukan pengembangan oleh penyidik, dan sampai saat ini tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka yang lain.
“Ini masih terus dilakukan proses pengembangan terhadap yang lainnya,” tandasnya.
Sedangkan, korban yang saat ini berumur 16 tahun kepada beberapa media menjelaskan setidaknya ada 11 orang yang melakukan hal tak senono tersebut kepadanya. Bahkan, kata korban, dari lima orang yang di tahan itu masih ada enam lagi.
“Masih ada enam lagi yang melakukan hal tersebut kepada saya. Enam itu ada inisial A, F, N, A, dan H yang merupakan anggota dari salah satu aparat,” kata korban saat di dampingi kedua orang tuanya.
Sedangkan, Kasi Humas Polres Parimo saat ditanyai terkait adanya satu oknum anggota dari salah satu aparat, ia menyebut belum mengetahui hal tersebut. Akan tetapi, katanya, ia akan berkoordinasi dengan penyidik sejauh mana penanganannya. (***)