[adrotate group="1"]

Didampingi Kejati Sulteng, Judy Koagow: Aset PT Bank Sulteng Mencapai 10 Triliun

  • Bagikan
Foto: Humas Kejati Sulteng

Palu,voxnusantara.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), menerima kunjungan silaturahmi Direktur Kepatuhan PT Bank Sulteng, Ir Judy Koagow, Selasa (9/11/21) kemarin.

Di kunjungan tersebut, Direktur PT Bank Sulteng menyatakan ucapan terimakasih Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeloy,SH,MH, atas penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Sulteng di internal Bank Sulteng.

“Karena, dengan adanya proses penegakan hukum tersebut, saat ini justru terjadi peningkatan kinerja di PT Bank Sulteng, yang terlihat dari adanya efisiensi karena seluruh pejabat dan karyawan bank bekerja sesuai dengan SOP,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, meningkatnya kinerja tersebut berimbas dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Bank Sulteng. Dimana, dalam 3 bulan bahkan terjadi peningkatan laba yang sangat signifikan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Bahkan saat ini aset PT Bank Sulteng tercatat telah mencapai kurang lebih 10 Triliun. Saya juga berharap kepada Jacob Hendrik Pattipeloy, sebagai pucuk pimpinan Kejati Sulteng ,agar terus melakukan kerjasama dalam pendampingan hukum PT Bank Sulteng.

Ke depannya PT Bank Sulteng berharap dapat didampingi oleh Kejati Sulteng, dalam membenahi permasalahan kredit macet yang berpotensi merugikan PT Bank Sulteng,” ujarnya.***

Penulis: Yohan
  • Bagikan