Voxnusantara.com,Palu- Manajemen CV.Miki Jaya Abadi, rekanan proyek pengadaan ternak sapi di dinas pertanian dan ketahanan pangan Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan pagu anggaran Rp 4 miliyaran mengancam menggugat Pemerintah Daerah (Pemda) Buol. Alasannya, karena pihak pemda buol memutuskan kontrak secara sepihak.
ManAjemen CV.Miki Jaya Abadi Agus Rahmat melalui rekan bisnisnya Surya, kepada media partner deadline-news.com beberapa waktu lalu mengatakan akan menggugat pemda Buol.
“Kami masih mau gugat pemda buol,” kata Surya via chat WhatsAppnya beberapa waktu lalu.
Diketahui, CV. Miki Jaya Abadi telah mencairkan uang muka Rp 1,2 miliyar dari anggaran Rp 4 miliyaran. Sedangkan, sapi yang diadakan hanya 19 ekor. Sehingga, dengan demikian tidak sampai 10 persen dari uang muka itu yang telah dibelanjakan.
Artinya, patut diduga sisa uang muka masih dalam penguasaan pihak CV. Miki Jaya Abadi. Karena, CV. Miki Jaya Abadi tidak mengembalikannya.
Olehnya, menanggapi ancaman pihak CV. Miki Jaya Abadi yang akan menggugat Pemda Buol, PJ bupati Buol Drs.Moch.Muchlis,MM angkat bicara.
Drs. Moch. Muchlis, saat dikonfirmasi media partner deadline-news.com via chat di WhatsAppnya mengatakan untuk mempersilahkan pihak Surya (CV.Miki Jaya Abadi) untuk melakukan gugatan.
“Silahkan saja, saya kira setiap individu warga negara Indonesia punya hak hukum yang sama di republik ini, kalo sekiranya ada yang merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah saya kira tidak ada yang bisa melarang pihak tersebut untuk mengajukan keberatan ataupun tuntutan secara hukum,” tulis Muchlis.
Hal senada juga dikatakan Sekretaris pemda Buol Drs.Moh.Suprizal Yusuf, MM.
“Silahkan saja … negara kita negara hukum,” tulis Sekda Buol itu.
Sebelumnya, Surya (CV.Miki Jaya Abadi) mengatakan bahwa tidak terpenuhinya 100 persen pekerjaan pengadaan sapi karena adanya wabah nasional penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Klarifikasi terkait pemberitaan media online tentang pengadaan sapi di kab. Buol Bahwa tidak terpenuhinya/terlaksana 100 persen pekerjaan tersebut, dikarena adanya wabah nasional Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang mana ditindaklanjuti oleh Pemda provinsi dalam hal ini melakukan lockdown/pembatasan lalu lintas ternak utk mencegah penyebaran virus PMK di Indonesia pada umumnya dan di provinsi Sulteng pada khususnya. Dan kemudian ditindak lanjuti dgn surat edaran satgas PMK,” jelas Surya.
Menurutnya, pihaknya sempat mengirim 51 ekor. Dan lolos seleksi hanya 19 ekor sebelum surat edaran (SE) No.07 Satgas PMK. “Iyah benar.. kemarin sempat kirim 51ekor tp yg lolos seleksi hanya 19 ekor (sebelum SE 07 SATGAS PMK berlaku),” ungkapnya.
Disinggung soal uang muka Rp,1,2 M, apakah ada sebagian telah dikembalikan? Kata Surya belum ada. (***)