Palu,voxnusantara.com– Progres pekerjaan proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mencapai 65%. Hal tersebut ditandai dengan diselenggarakannya acara Topping Off (pengecoran terakhir di struktur atas) gedung, Kamis (18/11/21).
Acara Topping Off, pembangunan Gedung Kejati Sulteng, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan (Kajati) Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH.MH, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah, Sahabudin ST, SE MT, PPK Bina Penataan Bangunan BPPW Sulteng, Bayu Dwiyanto, Konsultan MK PT Yodya Karya, Ir Abd Rahman Suyuti MM dan Kontraktor Pelaksana PT Waskita Karya yang diwakili Project manager, Ari prambudi.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai simbol, bahwa pekerjaan struktur utama bangunan gedung kantor Kejati Sulteng yang terdiri atas 3 segmen gedung (Segmen Kiri, Segmen Tengah, dan Segmen Kanan) telah selesai dilaksanakan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kajati Sulteng yang telah ikut serta dalam mengawal dan mengawasi pembangunan gedung Kejati Ini. Apresiasi dan terimakasih juga saya sampaikan kepada PPK Bina Penataan Bangunan BPPW Sulteng, PT. Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana dan PT. Yodya Karya selaku Konsultan MK yang telah melaksanakan tugas masing-masing dengan baik sampai saat ini,” Kepala BPPW Sulteng Sahabudin.
Lebih lanjut, katanya, meskipun kegiatan Topping Off secara simbolis struktur bangunan utama telah selesai, namun bukan berarti kegiatan pembangunan gedung Kejati ini telah selesai 100%. Maka, kata dia, kepada kontraktor pelaksana PT Waskita Karya agar tetap menjaga kinerja yang baik seperti saat ini dan tetap menjaga kualitas dan mutu sesuai Kontrak.
“Kemudian, pada PPK Bina Penataan Bangunan dan Konsultan MK PT. Yodya Karya, agar segera melakukan upaya-upaya percepatan yang memungkinkan pekerjaan ini dapat diselesaikan lebih awal. Sebagai bagian dari kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana gempa bumi dan tsunami di Kejati Sulteng dan wilayah terdampak lainnya,” jelasnya.
“Kementrian PUPR khususnya Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Sulteng berharap, dengan adanya pembangunan gedung ini, bisa menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Institusi Kejati Sulteng dalam menegakkan hukum dan melayani masyarakat secara optimal di wilayah Sulteng,” tandasnya.
Sedangkan, berdasarkan penyampaian Konsultan MK PT. Yodya Karya, progres pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Kejati Sulteng telah mencapai 65,12%. Dimana, kata Rahman, saat ini pekerjaan struktur utama telah selesai dikerjakan dan menyisakan Pekerjaan Finishing Arsitektur dan MEP.
“Progres yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana cukup meyakinkan dengan jumlah tenaga dan stock material finishing yang telah tersedia di lapangan dan apabila tidak ada kendala, sampai akhir tahun 2021 pekerjaan ini ditargetkan selesai 96-97%,” ungkapnya.
Sementara itu, Kajati Sulteng melalui Kasi Penkum, Reza Hidayat SH, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan kembali gedung Kejati Sulteng.
Ia mengatakan, tentunya kita sangat bersyukur atas capaian ini, semoga dengan waktu yang direncanakan dapat diresmikan secepatnya. “Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses rehab rekon kantor Kejati Sulteng, sekaligus mendoakan agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan dapat diresmikan langsung oleh Jaksa Agung,” cetusnya.***