[adrotate group="1"]

Buka Rakerda, Kajati Sulteng: Anggaran dan Kinerja Kejati Sulteng Harus Sesuai Visi-Misi Pemerintah Pusat

  • Bagikan
Foto: Humas Kejati Sulteng

Palu,voxnusantara.com- Senin 27 Desember 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH secara resmi membuka pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2021.

Untuk pola Rakerda tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana dalam Rakerda tidak hanya membahas pencapaian kinerja tahun berjalan dan evaluasinya, melainkan juga membahas kebutuhan riil setiap satker untuk tahun berikutnya dan menyesuaikan dengan RPJMN.

Sedangkan, peserta dibagi dalam komisi-komisi yang membahas masing-masing pencapaian dan kebutuhan riil yang kemudian ditetapkan dalam pleno, untuk kemudian dikirimkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bahan usulan penyusunan anggaran.

Foto: Humas Kejati Sulteng

“Rakerda Kejati Sulteng Tahun 2021 dilaksanakan guna menghasilkan kesatuan tata pikir, tata laku dan tata kerja para kepala satuan kerja, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan, strategi inovasi peningkatan capaian kerja dan secara umum sebagai upaya realisasi hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2021. kata, Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng, Reza Hidayat, SH,MH, yang diterima media ini, Selasa (28/12/21).

Sedangkan, kata Reza, terkait pengajuan perencanaan kinerja dan anggaran Tahun 2023 masing-masing satuan kerja menyusun kebutuhan riil untuk seluruh program. Maka, katanya, dengan pelaksanaan Rakerda Kejati Sulteng Tahun 2021, diharapkan tercapai tujuan antara lain, tersusunnya hasil evaluasi capaian kinerja kejaksaan tahun 2021 dikaitkan dengan RPJMN dan RKP.

Selanjutnya, kata Reza, tersusunnya rekomendasi strategis dalam rangka pencapaian kinerja tahun 2022, serta terumuskannya Kebijakan Strategis dan Usulan Prioritas Nasional Kejaksaan Tahun 2023 dikaitkan dengan 7 (tujuh) Agenda Pembangunan (Prioritas Nasional) berdasarkan dokumen RPJMN Tahun 2020-2024 dan RKP.

Untuk Rakerda diikuti oleh seluruh pejabat struktural di lingkup Kejati Sulteng dan seluruh pejabat eselon III dan IV satker (Kejari dan Kacabjari) di wilayah Sulteng. Dan pelaksanaan Rakerda pada tanggal 27-28 Desember 2021.***

Penulis: Yohanes Clemens
  • Bagikan