[adrotate group="1"]

BPD; Ane!!! Anggaran BLT Desa Muara Besar Tidak Merata

  • Bagikan
foto: Amran

Palu,voxnusantara.com– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Besar, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah (Sulteng) mempertanyakan terkait anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Amran Konu, kepada voxnusantara.com menjelaskan, dugaan penyalahgunaan bantuan langsung tunai dana desa ini yakni, pada tahun anggaran 2020. BLT tersebut adalah bantuan bagi warga yang terdampak corona virus disease (covid-19) di Desa Muara Besar.

“Kini masyarakat penerima  BLT dana desa tahun 2020 menuntut agar haknya bisa diberikan dan persoalan ini telah masuk laporannya ke Polres Toli-Toli,” ujarnya,  Sabtu (17/10/21) kemarin. 

Ia menjelaskan, dimana menurut keterangan pendamping desa bahwa pemerintah desa Muara Besar, telah menyalurkan 100 % atau telah menyalurkan 9 kali penyaluran BLT dana Desa dan laporan tersebut telah di teruskan ke Kementrian Desa (Kemendes).


“Namun, fakta di lapangan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) menerima rata-rata hanya 6 kali penyaluran, masih tersisa 3 kali penyaluran kepada KPM. Dimana yang terdata menerima BLT ada 86 KK, namun pembagian tersebut tidak merata.

Ada warga yang full 9 kali penyaluran, nun ada juga yang 6 sampai 7 kali penyaluran saja. Dana BLT tersebut menggunakan dana DD. Perlu kita ketahui, dalam dasar penyaluran peraturan Menteri atau PMK ada 3 tahap pertama, penyaluran No. 30 tahun 2020 sejumlah Rp600.000, sebanyak 3 kali, kedua penyaluran No 40 tahun 2020 sejumlah Rp300.000 sebanyak 3 kali dan yang ketiga, penyaluran No 50 tahun 2020 sejumlah Rp300.000 sebanyak 3 kali,” jelasnya.***

Penulis: IndraEditor: Yohan
  • Bagikan