[adrotate group="1"]

Besok Gelar Sidang Kode Etik Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Eks Kapolsek Terhadap Korban S

  • Bagikan
Foto: Humas Polda Sulteng

Palu,voxnusantara.com- Besok, Sabtu (23/10/21), sidang kode etik kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), inisial ID terhadap korbannya S akan dilaksanakan. Hal itu dilaksanakan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerja marathon selama sepekan.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes pol Didik Supranoto, Jumat (22/10/21) mengatakan, Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID. Ia mengungkapkan, berkas perkara sudah selesai dan telah mendapatkan saran hukum dari Bidang hukum (Bidkum) Polda Sulteng. Sehingga, katanya, Bidpropam mengagendakan sidang kode etik, besok hari Sabtu (23/10/21) pagi.

Dikarenakan terkait dugaan kasus asusila, maka pelaksanaan sidang digelar tertutup. Dan terkait kasus pidana umum oleh oknum tersebut, itu masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng, jelas Didik.

“Untuk saat ini pihak kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dan bila penyelidikan dianggap cukup, selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Didik.

Maka, lanjut dia, dari penyidikan inilah akan kembali dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangka nya. Besok hari Sabtu (23/10/21) apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik, tandasnya.***

Penulis: SLEditor: Yohanes
  • Bagikan