[adrotate group="1"]

Besok, Direktur Operasional PT Astra Agro Lestari Dijadwalkan Kembali Diperiksa Penyidik

  • Bagikan
Perkebunan sawit/IST.

Palu, VoxNusantara– Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerja keras untuk terus menggali informasi terkait kerugian negara senilai 79 Milyar.

Rencana Kamis besok (14/11-2024), giliran Direktur Operasional (OP) PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Arief Catur Irawan akan menjalani pemeriksaan.

“Iya Pak, kami jadwalkan kembali hari Kamis, 14 November 2024, pemeriksaan Dir OP PT.AALI bapak Arief Catur Irawan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melalui Kasi Penkum Kejati Laode Sofyan, SH, MH via chat di whatsAppnya Senin (11/11-2024).

Sebelumnya telah diberitakan Arief Catur Irawan mestinya diperiksa Rabu (6/11-2024), namun saat itu Direktur OP PT.AALI Arief Catur Irawan “mangkir” dengan tanpa alasan atau pemberitahuan ke tim Penyidik Kejati sehingga tidak menghadiri jadwal pemeriksaan waktu itu.

Selang beberapa hari kemudian baru pihak penyidik menerima surat permintaan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Dir OP PT.AALI Arief Catur Irwan.

“Surat pemberitahuan dan permintaan penjadwalan ulang baru masuk sama kami setelah rekan-rekan media mempublikasikan ketidak hadiran Dir OP PT.AALI bapak Arief Catur Irawan. Bahkan mereka meminta senin kemarin (11/11-2024), namun karena tim penyidik ada tugas luar sehingga ditunda sampai hari Kamis besok (14/11-2024), jelasnya.

Dir OP PT.AALI diperiksa atas dugaan korupsi industri perkebunan kelapa sawit melalui anak perusahaannya yakni PT.Rimbunan Alam Sentosa (RAS) di Morowali Utara.

Adalah dugaan pencablokan lahan PTPN XIV di Morowali Utara oleh anak perusahaan PT.Astra Agro Lestari (AALI) yakni PT.RAS yang diduga telah merugikan negara kurang lebih Rp, 79 miliyar.

“Perhitungan sementara kerugian mencapai Rp, 79 Miliar, ini masih dari 1 komponen,”kata Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melalui Kasi Penkum Laode Sofyan, SH kepada media ini beberapa waktu lalu

PT.RAS ini diduga beroperasi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak tahun 2009.

Awalnya PT.RAS ini Dapat inlok sejak 2006, dan kemudian pake lahan HGUnya PTPN tanpa izin sejak 2009.

Sebelumnya beberapa orang telah diperiksa dari korporate PT.AALI atas dugaan pencablokan lahan ber HGU milik PTPN XIV yakni :

  1. Kepala Divisi Finance Holding PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Daniel Paolo Gultom yang mestinya hadir pada Senin (4/11-2024). Tapi juga “mangkir” sehingga dijadwalkan kembali pada Kamis (7/11-2024).

Pada hari Kamis (7/11-2024) itu Daniel Paolo Gultom baru memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Sulteng.

  1. BUNTORO RIANTO SE.,Ak.,CPA (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku Akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT.RAS group PT.AALI diperiksa 12 jam Jum’at (8/11-2024).
  2. Oka Arimbawa (Manajer PT. SJA) juga menjabat di PT.ANA dan PT.RAS dan
  3. Doni Yoga Pradana Direktur di PT. SJA.

Prasetyo Edho Wibowo, Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Rabu malam (13/11-2024), terkait rencana pemeriksaan Direktur OP PT. ASTRA AGRO LESTARI (AAl) Arief Catur Irawan Kamis besok (14/11-2024), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***

  • Bagikan