“Salah satu keinginan pemerintah kota Palu hari ini adalah memberikan pelayanan dasar yang optimal kepada masyarakat. Salah satu diantara pelayanan dasar itu adalah yang berhubungan dengan pencatatan sipil dan administrasi kependudukan masyarakat,” kata Walikota dalam sambutannya.
Menurut Walikota administrasi kependudukan masyarakat bukan diawali nanti seseorang telah menjelang dewasa baru kemudian terdata oleh pemerintah, tetapi sejak dini setelah seorang anak lahir.
“Hal ini sesungguhnya dari zaman dahulupun, sudah ada yaitu akta kelahiran, bahkan saat ini juga pemerintah kota Palu sudah ada KIA atau Kartu Identitas Anak. Hal ini dilakukan untuk semakin mengoptimalkan administrasi kependudukan,” ungkapnya.