Berani Sehat Jawaban Keresahan Warga, BPJS Tertunggak Tetap Bisa Dilayani

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido

Palu, VoxNusantara,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meluncurkan program “Berani Sehat” (13/4/2025), guna memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga hanya dengan menunjukkan KTP, tanpa syarat kepesertaan BPJS aktif.

Program kolaborasi Pemprov, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial ini bertujuan menghilangkan hambatan biaya dan administrasi bagi masyarakat.

Menurut Suci, Frontliner BPJS Kesehatan, skema ini memanfaatkan sistem BPJS dengan pendanaan dari pemda. “Cukup bawa KTP, lalu verifikasi di Dinas Sosial,” ujarnya saat ditemui di Mall Pelayanan Masyarakat Sulteng Nambaso, JCC (21/4/2025).

Penanganan Tunggakan BPJS Mandiri
Peserta dengan tunggakan wajib menyicil melalui program Rehabilitasi Iuran Bertahap (Rehab).

“Setelah bayar cicilan pertama, status dialihkan ke PBI sehingga layanan kesehatan bisa langsung diakses,” jelas Suci. Tunggakan tetap menjadi tanggung jawab peserta, tetapi tidak menghalangi pelayanan.


Masyarakat boleh memilih tetap sebagai peserta mandiri (kelas 1/2) atau beralih ke PBI (kelas 3). Layanan mencakup Puskesmas dan rumah sakit—cukup tunjukkan KTP, bahkan bagi nonpeserta BPJS sebelumnya.


Indar, Frontliner Dinas Sosial Sulteng, menegaskan proses peralihan status dimulai dari dinas kabupaten/kota.

“Untuk kasus darurat, cukup bawa KTP ke faskes. Operator akan membantu verifikasi,” katanya. Alasannya, seperti kesulitan ekonomi, akan dinilai melalui survei.

Dengan program ini, Pemprov Sulteng berkomitmen memastikan “tidak ada lagi warga yang kesulitan akses kesehatan”.*

Sumber: Biro AdPim Penprov Sulteng