Hukum  

Belum Sepekan Keluar Lapas, TR Dihajar Massa Usai Curi Motor

Palu, VoxNusantara,- Seorang pria bernama Lk. TR (38), warga Jalan Ganogo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, diamuk massa setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang pedagang di kawasan Pasar Inpres Manonda, Selasa (3/6/2025).

Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Makmur Johan, S.sos membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diduga mencuri sepeda motor Yamaha Mio J milik Ibu Muliati (44), yang saat itu sedang berjualan di pasar. Motor yang diparkir di Jalan Bayam itu dinyatakan hilang setelah korban diberi tahu oleh saksi mata, Pr. Ratna.

“Warga yang melihat aksi pelaku langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya di Jalan Kacang Panjang,” ujar IPTU Makmur Johan.

Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka lecet di bahu, lengan, dan kedua mata kaki. Petugas piket yang menerima informasi segera ke lokasi untuk mengendalikan situasi dan membawa pelaku ke Mako Polsek Palu Barat.

“Kami sudah amankan pelaku dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Makmur Johan.

Diketahui, Lk. TR adalah residivis kasus curanmor dan baru lima hari keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Kini, ia ditahan di Polsek Barat. *