Palu,voxsulteng.com– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH, diwakili Koordinator Bidang Intelijen, Bambang Supriyanto, SH,MH, Rabu (1/9/21), menyerahkan bantuan untuk salah satu rekan pers yang sedang menjalankan Isolasi Mandiri (Isoman), akibat terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program JAKSA (Jadikan Aku Sahabat) PEDULI yang dicanangkan langsung oleh Kajati Sulteng. Bahkan, selain membantu rekan pers, program JAKSA PEDULI juga memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang terdampak pandemi.
Pemberdayaan UMKM tersebut, yakni dengan memberikan bantuan, dengan total nilai Rp300.000.000,- yang kemudian digunakan UMKM untuk menyediakan makanan, yang selanjutnya dibagikan secara bertahap kepada masyarakat yang sedang Isoman di beberapa wilayah di kota Palu dan sekitarnya.
“Kehadiran kami disini merupakan perintah langsung Bapak Kajati untuk mewakili, karena beliau sedang ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Bambang Supriyanto, yang mewakili Kajati.
Bambang melanjutkan, Pak Kajati begitu mendengar ada teman pers yang sedang mendapatkan ujian berupa terinfeksi Covid-19, langsung memerintahkan kami untuk memberi bantuan. Karena begitu besar perhatian beliau kepada rekan-rekan pers yang selama ini telah banyak membantu Kejati Sulteng dengan pemberitaan-pemberitaan positif terkait kinerja kami, ungkapnya.
“Bantuan ini juga jangan diukur dari nilainya, namun dari bentuk perhatian kami kepada rekan-rekan pers. Semoga dengan bantuan ini, dapat mengurangi beban rekan pers yang tidak dapat beraktifitas akibat harus Isoman,” ungkapnya.***
Reporter: Yohanes Clemens