Palu,voxnusantara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, Sulteng, Senin (27/2/23) menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Halaman Kantor Bawaslu Kota Palu.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu Kota Palu Fadlan didampingi Anggota Bawaslu Kota Palu Fery dan Munirah dan dihadiri seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Palu.
Fadlan membacakan instruksi Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang tertuang dalam instruksi Nomor 4/2023. Dimana, pada point ketiga dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih meliputi, selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih.
“Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit, hingga pelaksanaan pemungutan suara,” jelas Fadlan.
Fadlan juga menyebutkan, sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.
“Secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan untuk mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih dan bentuk kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.
“Harap menjadi perhatian bersama terkait Instruksi Nomor 4 tahun 2023 ini,” tandasnya.(***)