Palu,voxnusantara.com– Membawa uang pencairan berjumlah sekitar Rp75.804.000 (Tujuh puluh lima juta delapan ratus empat ribu rupiah), seorang wanita cantik, Rahmi Eka Putri Zaenong, yang bekerja sebagai karyawan di PT. AMARTA MIKRO FINTEK hilang kontak dengan pihak PT. AMARTA MIKRO FINTEK, pada Senin 29 November 2021, sekitar pukul 16.00.
Ia dinyatakan hilang kontak pada saat melaksanakan pelayanan angsuran dan pencairan kerumah nasabah di desa Watunonju kecamatan Sigi Kota, desa Soulowe Tara dan berencana melanjutkan ke desa Lolu kecamatan Sigi Biromaru.
Akhirnya pihak PT. AMARTA MIKRO FINTEK melapor ke pihak Kepolisian dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Orang Hilang Nomor: STPL / POH / 02 / XI / 2021 / SPKT- I / Sulteng / Res – Sigi, pada hari ini Selasa tanggal 30 November tahun 2021, jam 17.00 wita.
Untuk ciri-ciri Korban, yakni, muka oval (Memiliki lesung pipi), memakai baju kemeja warna putih, rambut lurus panjang sebahu dan tinggi badan 155 cm dengan berat 55 Kg. Sehingga, bagi warga masyarakat yang menemukan orang dengan identitas tersebut diatas, agar segera menghubungi pihak kepolisian Polres Sigi pada nomor telpon 0811-4509-337 Atau No Hp Pelapor 0811-9104-764.***