[adrotate group="1"]

Bagi-bagi Sembako di Tinombo, Tim Hukum BERANI Lapor Bawaslu

  • Bagikan

Tinombo, VoxNusantara – Jelang pencoblosan Pilkada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) telah berlalu. Praktis Pilkada berjalan aman damai dan lancar. Namun, gerilya subuh sebelum detik-detik pencoblosan, masih saja aksi nekat dalam bentuk pembagian minyak goreng, beras, baju paslon dan kartu nama.

Berlokasi di wilayah Pantai Timur Kabupaten Parigi Moutong tepatnya di Desa Maninili, Kecamatan Tinombo Selatan, tanggal 27 November 2024, sekitar Pukul 03.00 Wita (dini hari) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Perangkat Desa setempat melakukan penggerebekan satu unit mobil merk Wuling warna merah maron No Polisi DN 1157 KF ditemukan paket sembako bergambar Calon Gubernur No.01.

Saat pengeledahan ditemukan terdapat tas kain (paper bag) warna putih bergambar pasangan 01,
isinya sembako jenis minyak goreng, baju kaus bergambar 01, stiker dan barang-barang lainnya.
Diketahui milik mobil tersebut oknum anggota DPRD Parigi Moutong yang juga koalisi partai
pengusung 01.

Temuan ini, sontak memaksa Tim Hukum BERANI Pasangan Anwar – Reny melaporkan peristiwa ini
kepada Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah. Nostry,SH.,MH selaku pelapor dan Hasbar, SH sebagai saksi
dalam peristiwa ini bergerak cepat untuk memastikan bahwa peristiwa berbau pelanggaran itu
langsung membuat laporan temuan.l dengan Nomor:19/PL/PG/ Prov/26.00/XI/2024.

Dengan bukti dokumen Video dan foto-foto, Tim Hukum Berani menyertakan laporanya sebagai bukti
pendukung atas laporan tersebut.

“Kewajiban kami menyampaikan laporan sebagaimana Tupoksi, sebagai tim hukum BERANI, biarkan Bawaslu yang akan menyimpulkan apakah masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu atau penyuapan dengan cara mempengaruhi pemilih (Penerima sembako),” ujar Tri sapaan akrabnya.

Dijelaskan Tri, laporan ini sebagaimana rangkuman informasi yang diperoleh tim hukum BERANI,
di lokasi kejadian. Hasbar SH dalam penjelasannya menyampaikan, peristiwa ini diketahui setelah tim
BERANI melakukan pengawasan, karena ada informasi sebelumnya akan ada serangan fajar
pembagian sembako dari pasangan peserta Pilkada.

“Semula informasi itu belum begitu direspon, namun setelah ada penangkapan oleh Panwascam, barulah terungkap semuanya,” ujar Hasbar yang juga Ketua Tim Hukum BERANI.

Beberapa hari terakhir ini, kami telah banyak menerima laporan, termasuk adanya bantuan berupa
uang dalam jumlah yang besar ke tempat ibadah. Nilainya tidak tanggung-tanggung mencapai Rp
50.000.000 (lima puluh juta) rupiah.

“Kami tidak persoalkan bantuannya, tapi nilai bantuannya di saat Pilkada begini, jelas menimbulkan masalah, kalau nilainya sejuta mungkin tidak masalah, tapi ini nilainya sangat fantastis,” ujarnya.

Hasbar setelah koordinasi dengan Tim Hukum BERANI lainnya, sebut saja DR Muslim Mamulai,
SH.,MH, DR Muslimin Budiman,SH.,MH, Yohanes Budiman,SH., MH, Jabar Anuranta,SH.,MH. Nostri,
SH.,MH menyepakati untuk mengajukan laporan.

“Tim juga sedang mengkaji, laporan polisi terkait sejumlah peristiwa pelanggaran Pilkada,” tutur Muslim Mamulai yang juga mantan tenaga ahli Komisi Yudisial RI tersebut. *

  • Bagikan