Palu,voxnusantara.com- Dari catatan Kepolisian Resor Kota Palu, Barang Bukti (Babuk) pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat ini banyak yang didapatkan di luar daerah Kota Palu, bahkan sampai di luar Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Barang bukti curanmor ini banyak sekali kita dapatkan di luar Kota Palu, bahkan sampai ke Maluku,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Palu, AKBP Andi Batara, Kamis (10/11/2022) saat konferensi pers.
Sehingga, Kepolisian Resor Kota Palu menegaskan akan menindak perusahaan ekspedisi yang melakukan pengiriman barang tanpa izin di wilayah Kota Palu ini.
“Demi mengurangi angka pencurian kendaraan bermotor tersebut, kami dalam waktu dekat ini akan melakukan kerja sama dengan pihak ekspedisi.
Secepatnya, saya maunya tahun ini kita lakukan kerja sama (MoU) dengan pihak ekspedisi, karena banyak barang hasil kejahatan yang di kirim melalui ekspedisi,” kata Andi.
Ia juga mengungkapkan, untuk saat ini tercatat ada 15 ekspedisi di Palu Selatan, 15 ekspedisi Palu Timur, 11 ekspedisi Palu Barat dan 8 ekspedisi di Palu Utara.
“Ini kita data sendiri. Demi menekan angka curanmor ke luar Kota Palu itu harus ada surat jalan dari kepolisian,” ujarnya.
“Olehnya, saya mengimbau masyarakat Kota Palu agar selalu waspada untuk menjaga keselamatan kendaraannya, karena pelaku kejahatan ada di mana-mana,” harapnya.***