[adrotate group="1"]

Audit PT. RAS, Akuntan Buntoro Rianto Turut Diperiksa Penyidik Kejati Sulteng

  • Bagikan
Kondisi pelayanan publik di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) beroperasi dengan normal. (F. RA)

Palu, VoxNusantara– Akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT.RAS (PT.Rimbunan Alam Sentosa) group PT.Astra Agro Lestari (AALI) BUNTORO RIANTO SE.,Ak.,CPA dari kantor Akuntan Publik Tanudireja Wibasana diperiksa penyidik hampir 12 jam, Jum’at (8/11-2024).

Buntoro Rianto diperiksa mulai dari pukul 10.00 wita sampai 21.00 wita oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di Palu.

Anak perusahaan PT.AALI itu diduga mencaplok lahan PTPN XIV di Morowali. PT.RAS diduga mengelola perkebunan diatas hak guna usaha (HGU) PTPN XIV.

Atas pencablokan itu PT.RAS diduga merugikan negara kurang lebih Rp, 79 miliyar.

Perhitungan sementara ternyata PT.Rimbunan Alam Semesta (RAS) diduga merugikan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp, 79 Miliar, itupun masih dari 1 komponen.

“Perhitungan sementara kerugian mencapai Rp, 79 Miliar, ini masih dari 1 komponen,” kata Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melalui Kasi Penkum Laode Sofyan, SH kepada media ini Selasa (27/8-2024).

Sebelumnya tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah asset dan dokumen terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan lahan perkebunan sawit oleh PT. RAS.

PT.RAS ini beroperasi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak tahun 2009.

Awalnya PT.RAS ini Dapat inlok sejak 2006, dan kemudian pake lahan HGUnya PTPN tanpa izin sejak 2009.

Penggeledahan ini dilakukan di Kantor PT. RAS yang berlokasi di Desa Era, Kabupaten Morowali Utara, Selasa lalu (20/8-2024).

Kajati Sulteng Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melalui Kasi Penkum Kejati Laode Sofyan, SH, MH yang dikonfirmasi Sabtu sore membenarkan jika pihak akuntan PT.RAS diperiksa Jumat (8/11-2024), dari pukul 10:00 wita hingga pukul 21:00 wita.

“Iya betul Pak, BUNTORO RIANTO SE.,Ak.,CPA (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku Akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT.RAS
Diperiksa mulai dari pukul 10.00 wita s/d 21.00 wita,”tulis Laode Sofyan. ***

  • Bagikan