[adrotate group="1"]

ART: Kejati Jangan Mudah Diintervensi, Saya Back Up Penuh !

  • Bagikan

Palu,voxnusantara.com– Anggota DPD RI, Dr Abdul Rachman Thaha (ART) SH, MH, menyampaikan, agar pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), tidak mudah diintervensi dan tetap menangani perkara, khususnya korupsi dengan profesional berdasarkan bukti permulaan yang cukup, bukan atas desakan pihak tertentu. 

Hal tersebut disampaikan ART, Senin, 1 November 2021, saat kunjungan kerjanya yang diterima Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH. Kunjungan kerja tersebut yakni, dalam rangka melaksanakan tugas konstitusional untuk mengetahui langkah strategis Kejati Sulteng dalam penegakan hukum di daerah, sekaligus pengawasan dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Foto: Humas Kejati Sulteng


Dalam paparannya, di hadapan ART tersebut, Kajati Sulteng menyampaikan beberapa langkah strategis dan pencapaian kinerja kejati sulteng. Salah satu langkah strategis Kejati sulteng dalam penegakan hukum adalah lebih mengutamakan pemulihan aset dan penyelamatan kerugian keuangan negara, dimana dalam salah satu perkara yang sedang ditangani, kejati sulteng berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar 2 milyar dan 4 bidang tanah. 

Sehingga, hal tersebut mendapatkan apresiasi oleh ART, bahkan beliau berjanji akan memback up penuh kinerja Kejati Sulteng.

“Saya sampaikan, Kajati Sulteng tidak mudah diintervensi dan tetap menangani perkara, khususnya korupsi dengan profesional berdasarkan bukti permulaan yang cukup bukan atas desakan pihak tertentu. Jangan terpengaruh dengan demo-demo, karena penanganan perkara korupsi harus dilaksanakan dengan hati-hati,” ungkap ART diakhir pertemuannya.***

  • Bagikan