Namun jika PAN yang memberikan rekomendasi, maka Anwar – Reny masih butuh satu kursi lagi antar PBB, PPP dan Hanura, karena PAN hanya 2 kursi. Sementara yang dibutuhkan 11 kursi di DPRD Sulteng.
Akan tetapi jika yang memberikan dukungan salah satu dari beberapa partai lainnya seperti PKB 5 kursi, PKS 5 kursi dan PDIP 7 Kursi, maka pasangan Anwar – Reny langsung bisa mendaftar di KPU Sulteng sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur. MH.
Editor: Yohanes