
Palu, VoxNusantara,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam tata kelola sektor energi dan pertambangan melalui rapat koordinasi internal yang dipimpin langsung oleh Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (28/7/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Ajen Kris, SE, MM, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng Dr. Yoppy Patiro, SH, MH, serta jajaran teknis lainnya.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik dan bertanggung jawab. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus mengedepankan prinsip keselamatan, keberlanjutan, serta kesejahteraan masyarakat lokal.
“Sumber daya alam bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keselamatan dan keberlanjutan generasi. Kita harus hadir dengan tata kelola yang profesional dan beretika,” tegas Anwar.
Gubernur juga menyoroti peran strategis Dinas ESDM dalam menyukseskan program prioritas daerah “BERANI Menyala”, yang merupakan bagian dari visi pembangunan Nawacita BERANI hingga 2029. Program ini difokuskan pada perluasan akses listrik ke desa-desa terpencil yang masih belum teraliri.
“Program ini wajib kita genjot maksimal lima tahun ke depan. Koordinasi dengan PLN harus solid, karena listrik adalah hak dasar warga dan penggerak ekonomi desa,” ujarnya.
Selain penguatan program elektrifikasi, Gubernur mengungkapkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dan Lingkungan Hidup, yang akan difokuskan pada penyelesaian konflik tambang dan penanganan isu lingkungan yang selama ini menjadi perhatian publik.
Terkait maraknya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), Anwar menilai persoalan ini merupakan tantangan serius dalam tata kelola sumber daya alam di Sulteng. Ia menginstruksikan Dinas ESDM untuk segera merumuskan pedoman penyelesaian PETI secara legal, adil, dan terstruktur.
Salah satu pendekatan yang dikembangkan adalah skema kemitraan antara penambang rakyat dan Koperasi Merah Putih sebagai jalan keluar menuju legalisasi berbasis kerakyatan.
“Kita tidak bisa menutup mata. Kita harus hadir memberi solusi. Legalitas bagi penambang rakyat itu penting, tapi harus dalam kerangka hukum dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Gubernur juga meminta Dinas ESDM untuk memperkuat koordinasi dengan Inspektur Tambang, instansi tata ruang, serta Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR), agar seluruh program pertambangan dan energi dapat berjalan secara terpadu dan selaras.
Menutup arahannya, Anwar mengingatkan pentingnya sinergi antar perangkat daerah.
“Jangan jalan sendiri-sendiri. Pembangunan energi dan pertambangan harus saling terhubung dengan sektor lain. Hanya dengan sinergi lintas sektor, pembangunan berkelanjutan bisa benar-benar kita wujudkan di seluruh Sulawesi Tengah,” tandasnya.*
Sumber: Biro Adpim Setdaprov Sulteng