Berita  

Anwar Hafid: Banjir Malino, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Anwar Hafid Tinjau Banjir Malino Morut (20/8)

Morowali Utara, VoxNusantara,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid memerintahkan penghentian seluruh aktivitas pertambangan di Desa Malino, Kabupaten Morowali Utara. Instruksi tegas itu disampaikan saat ia meninjau lokasi banjir bandang yang menerjang permukiman warga, Rabu (20/8/2025).

Anwar geram karena bencana tersebut diduga kuat dipicu aktivitas tambang yang abai terhadap kelestarian lingkungan. Ia menegaskan tidak ingin masyarakat terus-menerus menjadi korban akibat kelalaian perusahaan tambang.

“Kerugian masyarakat ini harus segera diselesaikan. Saya bicara langsung, bukan lagi masyarakat. Saya tidak senang jika warga saya merugi karena tambang,” tegas Anwar Hafid di hadapan warga dan pihak terkait.

Menurut keterangan warga, banjir bandang dipicu jebolnya jalan hauling milik PT Bumanik di sekitar Jembatan 6. Infrastruktur itu tidak mampu menahan derasnya aliran hujan hingga menyebabkan luapan air bercampur lumpur menghantam permukiman, merendam jalan utama desa, dan merusak sejumlah rumah warga. Beberapa di antaranya bahkan hanyut terbawa arus, termasuk rumah Kepala Dusun I dan beberapa kos-kosan.

Anwar menegaskan pemerintah provinsi akan turun langsung bersama BPBD dan aparat setempat untuk menangani kondisi darurat. Ia juga memastikan perusahaan tambang tidak lepas tangan dari tanggung jawab atas kerugian warga.

“Saya pastikan jajaran pemerintah provinsi, BPBD, dan aparat setempat akan turun langsung menangani kondisi darurat ini. Dan saya akan mengawal hingga perusahaan terkait tidak lari dari tanggung jawabnya,” ujar Anwar Hafid.

Di lokasi bencana, Gubernur juga menginstruksikan agar penanganan dilakukan cepat. Ia meminta seluruh pihak segera membantu warga terdampak, mulai dari pembukaan akses jalan hingga pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat. *

Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng