[adrotate group="1"]

Antisipasi Narkoba, Kanwil Kemenkumham Sulteng Pindah 121 Orang WBP Lapas Luwuk

  • Bagikan
Proses pemindahan 121 orang Warga Binaan Pemasyarakatan/Humas Kemenkumham Sulteng

Sementara itu, dilain kesempatan Kadivpas menjelaskan bahwa pemindahan tersebut bukan hanya menyisir pada WBP terpidana kasus narkotika, akan tetapi turut mencakup bagi WBP yang rentan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas.

“Semoga saja ini menjadi pengingat bagi saudara WBP sekalian agar lebih taat dan baik dalam menjalani masa pembinaannya, kita mau mereka lebih baik lagi,” katanya. (***)

  • Bagikan