[adrotate group="1"]

Antisipasi Narkoba, Kanwil Kemenkumham Sulteng Pindah 121 Orang WBP Lapas Luwuk

  • Bagikan
Proses pemindahan 121 orang Warga Binaan Pemasyarakatan/Humas Kemenkumham Sulteng

Kakanwil juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkotika. Jadi, ungkapnya, siapa saja baik WBP maupun petugas yang terpapar narkotika akan ditindak setegas-tegasnya.

“Saya pastikan siapa yang bermain-main dengan barang haram tersebut akan ditindak setegas-tegasnya,” tandasnya.

Kakanwil menjelaskan sebanyak 121 WBP ini akan dipindahkan ke Lapas Ampana, Rutan Poso, Lapas Parigi, Lapas Tolitoli, dan Lapas Leok. “Terimakasih kami ucapkan atas sinergitas TNI/POLRI dan Pemda Banggai bersama kami. Semoga semuanya berjalan sesuai dengan rencana kita semua untuk memajukan bangsa dan daerah ini,” ujarnya.

  • Bagikan