[adrotate group="1"]

Anggota DPRD Kabupaten Morut Dipanggil Polda Sulteng, Ada Apa?

  • Bagikan
Anggota DPRD Morut, Yaristan Palesa, SH, saat diskusi sampai bersama awak media/SD.

Palu,voxnusantara- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Morowali Utara (Morut), Yaristan Palesa, SH, ngopi bareng sejumlah pimpinan media dan jurnalis, di Warkop Nagaya, Selasa (28/02/23) malam.

Dalam pertemuan tersebut Yaristan Palesa banyak berdiskusi soal situasi kabupaten Morowali Utara saat ini. “Saya dimintai tanggapan oleh pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait aktivitas pertambangan yang memicu protes sekitar 300-an Kepala Keluarga di desa Mondowe, kecamatan Petasia Barat,” jelas Anggota DPRD Morut dari Fraksi Golkar itu.

“Sebenarnya kami pertemuaan silaturahmi, Saya langsung sampaikan, Supaya tidak repot ditanya siapa dibelakang, lebih baik saya sampaikan memang, saya mengkritik itu. Kenapa saya lakukan itu, pertama IUP perusahaan itu di sekitaran pemukiman, kedua dalam proses penyelesaian lahan itu, tidak melibatkan tim lahan Pemda.

Pemda kan ada tim penyelesaian lahan dan resmi itu. Tapi tetap dilakukan, ada camat, kades yang menerbitkan SKT. Ada 300 an orang warga desa Mondowe yang bertanda tangan memprotes soal penyelesaian lahan,” jelas Yaristan.

Diketahui, sebanyak 151 hektare lahan di desa Mondowe, kecamatan Petasia Barat kabupaten Morowali Utara (Morut) masuk IUP perusahaan tambang CV. Warsita Karya.

Dari informasi yang diterima media ini, sejumlah lahan pribadi masyrakat sampai ke lahan desa, masuk dalam wilayah IUP perusahaan Nikel tersebut. Bahkan ada 18 hektare lahan yang di klaim sebagai lahan adat.

Kepala Desa Mondowe Nur Ikbal diduga tidak terbuka soal lahan tersebut, sebab selain masuk IUP CV. Warsita Karya diduga ada IUP milik PT. Mineral Bumi Nusantara juga. (***)

  • Bagikan