Palu,VoxNusantara.com- Aliansi Masyarakat Desa Pagaitan, dan Mahasiswa Tolitoli, serta Pemuda Kabupaten Tolitoli mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Rabu (19/3/2025).
Kedatangan mereka adalah untuk melakukan orasi serta audiens dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng atas penetapan Kepala Desa Pagaitan, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa (ADD).
Dalam orasinya Agustinus Due Dopo selaku penanggung jawab aksi meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng meninjau kembali status penetapan tersangka kepada Kades Pagaitan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli melalui Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Ogotua.
“Kami meminta kepada Pak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng untuk memeriksa Kajari Tolitoli, karena banyak kejanggalan yang dilakukan Kajari Tolitoli di desa Pagaitan. Kami juga meminta agar Kajari Tolitoli dicopot dari jabatannya,” tegas Agustinus.
Senada dengan itu, Koordinator Lapangan (Korlap), Faisal, mengatakan bahwa Kajari Tolitoli memiliki lahan di desa Pagaitan yang luasnya kurang lebih mencapai 4 H. Bahkan, kata dia, parahnya lagi lahan tersebut bukan atas namanya, melainkan menggunakan nama orang lain.
“Ini tentu patut dipertanyakan. Jangan-jangan penetapan ini ada kaitan dengan semuanya, baik terkait permintaan pembuatan jalan menuju Vila Kajari, hingga di minta untuk dibuatkan jalan menggunakan sirtu,” tegasnya.
Olehnya, Ia meminta Kajati Sulteng membentuk tim agar bisa meninjau langsung ke lokasi. Mereka juga meminta agar Kajati mencopot Kajari dari jabatannya, hingga mencopot Kacab Jari Ogotua.
“Kami minta mari ke lapangan, periksa Kajari, periksa kades. Sama-sama kita cek semua, biar jelas. Karena penetapan tersangka terhadap Kades Pagaitan tidak berdasar. Kalau kita ke lapangan hasil kerjanya ada, lahan yang dulunya rawa, kini bisa ditanami jagung. Kita liat masyarakat bisa sejahtera dari hasil perjuangan Kades, tapi kini Kades malah ditetapkan sebagai tersangka. Ini tentu perlu dipertanyakan,” tandasnya.**
Penulis: Yohanes