Parigi,voxnusantara.com– Aktivitas pertambangan di Desa Kayuboku, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang sebelumnya ditutup kini kembali beroperasi. Sedangkan, diketahui sebelumnya Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah menutup segala aktivitas penambangan emas tampa izin (PETI) yang belum memiliki dokumen izin pertambangan.
Namun nyatanya, dari pantuan media ini, aktivitas penambangan emas tampa izin di Kayuboko, kecamatan Parigi Barat, Parimo kembali beraktivitas sepertih biasanya. Hal ini menandakan bahwa, pemerintah bahkan aparat kepolisian seolah membiarkan dengan adanya kembali aktivitas tambang ilegal tersebut.
Salah satu warga, yang enggan menyebutkan namanya menuturkan, aktivitas tambang yang terjadi di Kayuboko saat ini merusak perkebunannya. “Kita liat kebun saya ini, sudah penuh dengan pasir. Kebun saya ini tinggal sedikit, karena sebagai penuh dengan pasir akibat aktivitas tambang,” ungkapnya.
Hal ini tentu, menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian Polres Parigi Moutong dan Polda Sulawesi Tengah, sebab seolah membiarkan tambang tersebut beraktivitas lagi.***