Jakarta, VoxNusantara – Seorang Aktivis, Tokoh Agama dan Pemuda Morowali Utara, Pdt Allan Billy Graham bertemu dengan A.M Akbar Supratman Andi Agtas selaku Senator asal Sulteng yang juga duduk sebagai Wakil Ketua (Pimpinan) MPR RI.
Dalam pertemuan itu Pdt Alan menyampaikan tentang kondisi yang terjadi terkait tumpang-tindih atau pencablokan lahan PTPN oleh anak perusahaan PT.Astra Agro Lestari (AALI) Tbk yakni PT. Rimbunan alam sentosa (RAS).
Sebelumnya diketahui PT RAS beroperasi di atas HGU milik PTPN selama 14 Tahun.
Rincian kerugian Negara menurut data dari Kejati Sulteng, ada diatas Rp, 100 Miliar. Kejadian ini telah berproses di Kejati Sulteng dan diketahui masuk ke tahap Penyidikan.
Penyitaan berbagai alat operasional telah di lakukan oleh tim penyidik asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng di Lokasi, tetapi tetap saja PT RAS masih beroperasi.
Bagi Allan, disinilah wibawa Hukum diuji, apakah Hukum benar menjadi panglima di negeri ini, ataukah ada pengecualian kepada korporasi besar. Perusahaan BUMN saja seolah – olah “diinjak-injak”, hak-hak masyarakat ‘dikebiri’.
Selain kerugian Negara,
Hak-hak masyarakat terkait HGU tidak pernah terealisasi bahkan ada upaya mengkriminalisasi masyarakat yang berjuang menuntut hak-haknya.
Menerima aspirasi masyarakat Morut itu,
Pimpinan MPR RI berusia 26 tahun ini meresponnya dengan baik.
Akbar menyampaikan akan mengusut tuntas kejadian tersebut, dengan mengkonfirmasi kepada Kejagung dan membentuk tim Advokasi Rakyat dari Kementerian Hukum.
“Sehingga proses ini bisa terang-benderang, masyarakat bisa menerima haknya, negara tidak dirugikan dan investasi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,”kata Akbar di hadapan Allan di Jakarta Selasa (3/12-2024).
Sebelumnya manejer Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari tbk Muh Husni dalam konfrensi pers Kamis malam (28/11-2024), di salah satu caffe di Palu mengatakan pihaknya bukan “mangkir” dari panggilan penyidik Kejati.
“Tapi kebetulan ada kesibukan lain, sehingga kami minta penundaan atau penjadwalan ulang untuk pemeriksaan direktur perusahaan kami,”tegas Husni.
Menurutnya kehadiran PT.AALI tbk group hadir atas undangan pemerintah daerah untuk membangun dan mengurangi pengangguran di daerah ini.
“Kami mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dalam proses,”jelas Husni. ***