[adrotate group="1"]

Aksi Tawuran Antara Geng Motor, Polisi Tindak Tegas

  • Bagikan
Barang bukti yang berhasil diamankan Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah/Sumber foto: Humas Polda Sulteng/VoxNusantara.com.

Palu,VoxNusantara.com- Aksi tawuran antara geng motor di Kota Palu, Minggu (28/1/2024), sekitar pukul 02.50 WITA, berhasil diamankan Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari.

Sugeng Lestari mengatakan, patroli Ditsamapta Polda Sulteng berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor.

Ia menjelaskan geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

“Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut,” jelasnya.

Dia melanjutkan, para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

“Saya mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujranya.

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, damai dan kondusif,” pungkasnya. (ycn)

  • Bagikan