PALU,VOXNUSANTARA- Dalam tindakan cepat dan efisien, Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian pada hari Rabu, 23 Agustus 2023, sekitar pukul 12:30 WITA. Tersangka yang diamankan berinisial BS berusia 25 tahun.
Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal menerima laporan dugaan pencurian ponsel pada pukul 13:30 WITA pada hari yang sama dan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai BS yang tinggal di Jl. Jeruk Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Tim kemudian langsung mendatangi rumah pelaku dan menemukannya bersembunyi di bawah meja dapur.
Kaplolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah melalui Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, SH MH, menjelaskan bahwa tersangka dan barang bukti utama, 1 unit ponsel merk Vivo warna Cosmic Gray, berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke kantor polsek untuk proses lebih lanjut.
“Hasil dari interogasi terhadap pelaku mengungkap fakta-fakta di lapangan, termasuk beberapa tempat kejadian pencurian dan barang bukti yang berhasil ditemukan,” ujarnya.
Untuk Tempat Kejadian Pencurian (TKP), katanya, yakni di Jl. Nangka (Kios) dan barang bukti 1 unit ponsel merk Samsung warna merah dan 1 unit ponsel merk Vivo warna Cosmic Gray. Selanjutnya, kata AKP Rustang, TKP kedua yakni, Jl. Jambu (Rumah) dan barang bukti 1 unit ponsel merk Vivo warna hitam biru dan 1 unit ponsel merk Nokia.
“Kemudian,TKP pencurian Jl. Jambu (Rumah) barang bukti uang tunai sejumlah 2,5 juta, TKP Jl. Jeruk (Rumah) barang bukti pagar besi,” ungkapnya.
Tim Opsnal Polsek Palu Barat terus melakukan upaya untuk mengumpulkan lebih banyak bukti terkait kasus ini. Penyelidikan ini menunjukkan dedikasi pihak kepolisian dalam menangani tindakan kriminal di wilayah mereka. Semua pihak dihimbau untuk tetap waspada dan memberikan kerjasama kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Palu Barat. ***(ycn)